IMG_20260907_204739_772

Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, menyerahkan dokumen Ranperda APBD tahun 2027 kepada Ketua DPRD Natuna, Rusdi, Senin malam (7/9/26).

NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Natuna tahun anggaran 2027.

‎Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, bertempat di ruang paripurna, Senin malam (07/09/2026).

‎Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, saat menyampaikan pidato pengantar Bupati menyebutkan bahwa APBD tahun anggaran 2027 bukan sekadar rangkaian angka pendapatan dan belanja.

‎Didalamnya terdapat pilihan kebijakan, prioritas pembangunan, serta tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

‎Pembangunan Natuna tahun 2027 diarahkan pada pengembangan potensi perekonomian daerah, pemerataan pembangunan dan konektivitas antarpulau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan dengan tetap menjunjung nilai budaya.

‎”Kita ingin memastikan bahwa jarak antarpulau tidak menjadi jarak pelayanan, dan keterbatasan fiskal, tidak mengurangi semangat kita untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan merata,” katanya.

‎Jarmin mengatakan, perekonomian Natuna menunjukkan perkembangan yang positif. pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mencapai 10,49 persen, setelah pada tahun 2024 mengalami kontraksi sebesar 3,57 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 78,94, tingkat kemiskinan menurun menjadi 4,81 persen, dan gini ratio membaik menjadi 0,263.

‎Namun demikian, pertumbuhan tersebut harus semakin mampu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan ekonomi lokal.

‎Karena itu, sektor perikanan dan kelautan, pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, perdagangan dan jasa, UMKM, serta ekonomi kreatif perlu diperkuat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Natuna yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

‎Orang nomor dua di bumi Laut Sakti Rantau Bertuah, ini mengatakan, pendapatan daerah tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,030 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp107,42 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp916,04 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,02 miliar.

‎Struktur tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal Natuna masih sangat dipengaruhi oleh pendapatan transfer. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat PAD melalui perbaikan basis data, optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi penerimaan, peningkatan kepatuhan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi aset daerah.

‎Pada sisi belanja, belanja daerah tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,035 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp753,99 miliar, belanja modal sebesar Rp157,76 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp118,72 miliar.

‎Dijelaskannya, kebijakan belanja tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja.

‎”kita tidak hanya melihat seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan.

‎Setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang nyata, terukur, dan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

‎Sementara itu, Belanja modal tahun anggaran 2027 meningkat 34,41 persen dibandingkan tahun anggaran 2026. Peningkatan tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

‎”kita membutuhkan aset yang selesai tepat waktu, berfungsi dengan baik, terpelihara, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Jarmin.

‎Berdasarkan postur RAPBD tersebut, terdapat defisit sebesar Rp5 miliar. defisit ini direncanakan ditutup seluruhnya melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari estimasi silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp5 miliar. dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp5 miliar.

‎”kita menyadari bahwa tidak seluruh kebutuhan dapat dibiayai dalam satu tahun anggaran. oleh karena itu, program dan kegiatan harus ditentukan berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, penerima manfaat, dan kontribusinya terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah”.

‎Prioritas pemerintah daerah adalah memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mempercepat konektivitas antarpulau,mengembangkan ekonomi lokal dan kesempatan kerja, meningkatkan perlindungan sosial, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

‎”Mari kita wujudkan apbd yang realistis dalam pendapatan, disiplin dalam belanja, produktif dalam pembangunan, hati-hati dalam pembiayaan, serta nyata manfaatnya bagi masyarakat,” tutupnya.(mk/Nang)

Redaktur : Munawir Sani