bupati-karimun-buka-kejuaraan-karate-forki-kepri-series-iii-karimun-2026.jpg

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyampaikan penyaluran Gaji Ke-13 ASN saat memimpin apel rutin di Halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (6/7/2026) pagi. (Foto: Prokopim))

KARIMUN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memulai penyaluran Gaji Ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah secara bertahap sejak Senin (6/7/2026).

Informasi tersebut disampaikan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat memimpin apel rutin di Halaman Kantor Bupati Karimun.

Suasana apel rutin di Halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (6/7/2026) pagi. (Foto: Prokopim)

Menurut Iskandarsyah, pencairan Gaji Ke-13 diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru.

“Alhamdulillah, Gaji 13 sudah mulai dicairkan secara perlahan hari ini. Kami berharap momentum pencairan ini tepat sasaran, terutama untuk membantu para orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah,” ujar Iskandarsyah.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah memberikan pemaparan saat memimpin apel rutin di Halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (6/7/2026) pagi. (Foto: Prokopim))

Selain menyampaikan informasi pencairan Gaji Ke-13, Bupati Karimun mengingatkan seluruh ASN agar peningkatan kesejahteraan diikuti dengan peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak pegawai harus berjalan seiring dengan pelaksanaan kewajiban sebagai aparatur negara.

Iskandarsyah juga meminta tidak terjadi penurunan kinerja setelah ASN menerima Gaji Ke-13. Sebaliknya, pencairan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Suasana apel rutin di Halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (6/7/2026) pagi. (Foto: Prokopim)

Dalam arahannya, Iskandarsyah menekankan tiga prinsip pelayanan yang harus diterapkan seluruh ASN, yakni maksimal, ramah, dan cepat.

“Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat terus menjalankan tugas dengan baik. Berikan pelayanan yang maksimal, ramah, dan cepat kepada masyarakat. Jadikan peningkatan kesejahteraan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja,” pungkas Iskandarsyah.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap penyaluran Gaji Ke-13 tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan ASN, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi kepada masyarakat. MK-joseph

Redaktur : Munawir Sani