Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait kasus impor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran impor perhiasan di Jakarta.(foto/cnn)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara resmi membentuk BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.

BUMN tersebut dibentuk untuk mengontrol tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), hingga ferro alloy.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan operasional DSI akan diawasi secara ketat oleh pemerintah dan berbagai lembaga negara.

“Jadi nanti mungkin dari Kementerian Keuangan dan lembaga-lembaga negara lain akan menaruh perwakilan di DSI itu supaya jalannya sesuai dengan yang didesain,” ujar Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Pegawai Mendadak Kaya Akan Diawasi

Purbaya mengatakan salah satu metode pengawasan paling sederhana adalah memantau perubahan kekayaan pegawai DSI.

Menurutnya, apabila ada pegawai yang mendadak memiliki kekayaan tidak wajar, maka akan langsung diperiksa dan dapat diberhentikan.

“Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit,” tegasnya.

Ia menilai sistem ekspor satu pintu akan mempermudah pelacakan potensi penyimpangan dalam tata kelola ekspor komoditas strategis.

Dibentuk untuk Atasi Under Invoicing

Purbaya menjelaskan pembentukan DSI bertujuan membereskan praktik under invoicing yang selama ini terjadi dalam ekspor sumber daya alam Indonesia.

Praktik tersebut dilakukan dengan melaporkan harga ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya guna mengurangi kewajiban pajak.

Selain under invoicing, praktik transfer pricing juga disebut menjadi persoalan besar dalam perdagangan komoditas nasional.

Eksportir disebut kerap menjual komoditas dengan harga murah kepada anak perusahaan di luar negeri, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi di pasar global.

“Kalau saya sebagai Menteri Keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa lebih sedikit dan diparkir di luar negeri,” kata Purbaya.

Bea Cukai Disebut Mudah Bocor

Purbaya mengaku sebelumnya sempat mengusulkan pengetatan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun menurutnya, pengawasan melalui mekanisme lama dinilai masih rentan terhadap kebocoran.

“Bea Cukainya juga gampang bocor, jadi Pak Presiden mikir, sebaiknya ya sudah beresin sekalian, bikin satu lembaga atau badan pengekspor,” ujarnya.

Melalui DSI, seluruh ekspor komoditas strategis nantinya hanya bisa dilakukan melalui satu badan resmi milik negara.

Pemerintah berharap sistem tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dari pajak ekspor, pajak penghasilan, serta mencegah penyelundupan komoditas ke luar negeri.

“Dengan pendekatan seperti itu, under invoicing segala macam sudah hilang. Income saya bisa naik dua kali lipat, mungkin lebih,” tambahnya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani