Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna yang terbengkalai setelah mengalami kebakaran beberapa tahun lalu. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5.633.500.000 untuk pembangunan gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna yang terbengkalai setelah mengalami kebakaran beberapa tahun lalu.
Untuk pengerjaan gedung dua lantai tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2026.
Sekretaris Disdikbud Natuna, Nasria, mengatakan pekerjaan terhadap gedung tersebut masuk kategori revitalisasi berat. Meski demikian, tidak dilakukan dengan mengubah struktur utama bangunan.
Nasria menjelaskan, sebelum pekerjaan dilakukan, gedung Disdikbud Natuna telah melalui tahapan uji kelayakan bangunan dari tim ahli Universitas Tanjungpura, Pontianak.
”Itu hanya dilakukan revitalisasi berat, tidak bongkar semua. Karena sebelumnya kita telah lakukanpenilaian uji kelayakan bangunan oleh tenaga ahli,” ujarnya, Kamis (08/10/2026).
Hasil penilaian tersebut menunjukkan struktur gedung masih dalam kondisi layak digunakan. Struktur bangunan disebut tidak terdampak akibat kebakaran sehingga bangunan dapat digunakan.
”Sama dengan gedung Kominfo yang dulu kebakaran, struktur utamanya masih layak digunakan,” pungkasnya.
Pekerjaan pembangunan dimenangkan CV Tandem Sejati, perusahaan yang beralamat di Jalan Beringin Perum Jala Utama Tahap 2 Blok K Nomor 4, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 08/SP/FIS-07.09/DISDIKBUD-UP1/IX/2026 tertanggal 1 September 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Sementara untuk pekerjaan pengawasan dipercayakan kepada CV Brawijaya Teknik Konsultan.
Dengan adanya revitalisasi tersebut, gedung Kantor Disdikbud Natuna diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sebagai fasilitas pemerintahan setelah sebelumnya tidak dapat digunakan akibat kondisi bangunan pascakebakaran. (nang)
Redaktur: Munawir Sani
