Satlantas Polresta Barelang tertibkan truk trailer tanpa lampu rem

Satlantas Polresta Barelang saat melakukan patroli malam dan pemeriksaan truk trailer di Batam, Selasa (5/5/20260. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam dan penegakan hukum terhadap kendaraan truk trailer yang tidak menggunakan lampu rem di sejumlah ruas jalan protokol Batam, Selasa (5/5/2026). Dalam kegiatan itu, petugas menegur enam kendaraan dan mengamankan satu SIM serta satu STNK.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah kecelakaan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Patroli malam tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang IPDA Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjagwali Aipda Mashuri, serta didukung delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Petugas memfokuskan patroli di jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan truk trailer pada malam hari. Dalam pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi lampu rem serta tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan.

Terhadap pengemudi yang melanggar, petugas memberikan tindakan berupa peneguran dan penegakan hukum secara humanis. Selain itu, sopir juga diberikan edukasi dan imbauan agar segera memperbaiki serta memasang lampu rem kendaraan guna menghindari risiko kecelakaan, terutama pada malam hari saat visibilitas terbatas.

Baca Juga:  Respons Cepat Laporan 110, Polisi Periksa Dugaan Pengeroyokan di Perum Kopkar PLN

Satlantas Polresta Barelang menegaskan kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamseltibcarlantas di Kota Batam.

Polresta Barelang juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan truk trailer, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan. MK-mun

Redaktur; Munawir Sani