FGD Pemkab Karimun bersama camat dan kades bahas batas desa dan ekonomi baru

Suasana FGD Bupati dan Wakil Bupati Karimun bersama camat dan kepala desa di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (30/3/2026). (Foto: timb)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh camat dan kepala desa di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (30/3/2026), dengan fokus pembahasan batas wilayah, pusat ekonomi baru, dan pengentasan desa tertinggal.

Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menekankan urgensi penyelesaian batas administrasi setiap desa. Ia menargetkan seluruh sengketa maupun penetapan batas desa secara definitif harus rampung pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jacky Stward Touw, menyampaikan penyelesaian batas desa menjadi hal krusial karena berkaitan dengan regulasi dan kelancaran alokasi Dana Desa.

“Penetapan batas desa ini merupakan hal krusial. Jika tidak selesai tepat waktu di tahun 2026, hal ini akan berdampak langsung pada regulasi serta kelancaran alokasi Dana Desa ke depannya,” tegas Jacky.

Selain penataan administrasi, Bupati Iskandarsyah juga menginstruksikan pemerintah desa dan kecamatan untuk mempercepat pembentukan pusat-pusat ekonomi baru di Kabupaten Karimun. Ia meminta kepala desa menggali potensi wilayah dan membangun sinergi antar desa agar pengembangan ekonomi berjalan terarah.

Baca Juga:  Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir jadi Prioritas BP Batam

“Saya meminta para kepala desa untuk melakukan lompatan inovasi. Gali potensi yang ada di wilayah masing-masing untuk menciptakan roda ekonomi baru. Namun, jangan bekerja sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dengan desa tetangga dan keselarasan dengan program pembangunan Pemkab Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Karimun juga menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan, termasuk percepatan penanganan status Desa Selat Mie yang masih masuk kategori desa tertinggal. Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfokuskan program percepatan dan pendampingan agar Desa Selat Mie dapat keluar dari status tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dan Asisten Administrasi Umum. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola desa, percepatan birokrasi, serta kolaborasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. MK-timb

Redaktur: Munawir Sani