Ombudsman RI Kepri melaksanakan pengawasan pengelolaan pengaduan Pemda di Batam

Ombudsman RI Kepri saat kegiatan pengawasan pengelolaan pengaduan pelayanan publik Pemda di Batam.(foto/kom)

BATAM (marwahkepri.com) – Ombudsman RI Kepri melaksanakan pengawasan berkala pengelolaan pengaduan pelayanan publik pemerintah daerah di Gedung Pusat Informasi Haji Batam, Ruang Jabal Rahmah Lantai 2, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah agar berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengaduan masyarakat dikelola sebagai pilar penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan, tidak hanya sebagai pelengkap dalam proses bisnis layanan.

Ia menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman terhadap laporan pengaduan kini lebih menitikberatkan pada aspek substantif, bukan sekadar administratif.

Penanganan pengaduan dinilai dari kualitas tindak lanjut, penyelesaian masalah, serta dampaknya terhadap perbaikan layanan publik.

“Pengelolaan pengaduan menjadi indikator keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Maka pengelolaan pengaduan perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari manajemen pelayanan publik dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan serta perumusan langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa sejumlah pemerintah daerah di Kepri telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan pengaduan, meski tetap diingatkan agar konsisten menjaga standar.

Bagi daerah yang masih memerlukan peningkatan, Ombudsman mendorong penguatan sistem dan mekanisme tindak lanjut pengaduan.

Berdasarkan hasil pengawasan, Kabupaten Natuna termasuk kategori baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, bersama Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

Ombudsman RI Kepri mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pengaduan yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan masyarakat.mk/mun