Pemantauan Ombudsman di pelabuhan Batam menjelang mudik Lebaran

Perwakilan Ombudsman Kepri melakukan pemantauan kesiapan arus mudik Lebaran di Pelabuhan Bintang 99 Batam, Kamis (5/3/2026). (Foto; mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di dua gerbang transportasi laut utama di Batam, yakni Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi menjelang lonjakan arus mudik Lebaran.

Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman mencatat sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) telah berjalan baik. Penumpang yang memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik.

Namun, Ombudsman juga menemukan adanya penumpang yang beristirahat di area tangga kapal atau area non-seat yang berpotensi mempersempit akses jalan bagi penumpang lainnya.

Selain itu, layanan pengaduan juga menjadi perhatian. Ombudsman menilai belum adanya petugas khusus yang menangani kanal pengaduan karena saat ini tugas tersebut masih dirangkap oleh petugas loket.

Baca Juga:  BP Batam Rayakan Paskah bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih

Sosialisasi mengenai kanal pengaduan kepada penumpang juga dinilai belum maksimal di ruang tunggu maupun area pelabuhan lainnya.

Sementara di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, pemantauan difokuskan pada manajemen antrean kendaraan.

Pengelola pelabuhan telah menyiapkan Traffic Flow Bufferzone dengan kapasitas sekitar 250 kendaraan guna mengantisipasi antrean panjang saat arus mudik.

Meski demikian, Ombudsman menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan untuk rute menuju Kuala Tungkal. Hal ini disebabkan salah satu armada kapal sedang menjalani proses perbaikan atau docking.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai cukup memadai dengan tersedianya ruang kesehatan, petugas medis, serta perlengkapan seperti oksigen dan kursi roda.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menegaskan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama, mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang didominasi wilayah laut.

“Kami berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai hingga Karantina dapat berkolaborasi secara optimal,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani