Yandri Susanto klarifikasi soal Alfamart dan Indomaret di desa

Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan tidak ada penutupan ritel modern di desa. (Foto: Instagram yandri_susanto)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menepis isu penutupan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa. Ia menegaskan hanya menghentikan ekspansi dan penerbitan izin baru demi melindungi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya, ia menjelaskan bahwa kebijakan yang dimaksud adalah penghentian ekspansi atau penerbitan izin baru ritel modern di desa, bukan penutupan gerai yang sudah ada.

“Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang disetop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkap Yandri, dikutip Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan bahwa Kopdes Merah Putih perlu diperkuat karena sebagian keuntungannya akan kembali menjadi pendapatan asli desa (PADes). Menurutnya, koperasi tersebut merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi di desa.

“Seolah-olah saya ingin menutup Indomaret dan Alfamart yang sudah ada, tidak. Yang kita setop itu ekspansi yang baru, izin yang baru. Kita muliakan, kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan kopdes kembali menjadi pendapatan asli desa,” terangnya.

Baca Juga:  Pemprov Kepri dan Senator Dwi Ajeng Latih 400 Pelaku UMKM Kembangkan Usaha dengan AI

Lebih lanjut, Yandri memastikan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat. Ia menyebut hanya ada perubahan dalam tata kelola dan pengalokasian anggaran untuk mendukung pembentukan serta penguatan Kopdes Merah Putih.

“Saya sampaikan di mana-mana, dana desa itu tidak turun, tidak dikurangi, tidak dipakai oleh pemerintah pusat. Tapi yang diubah adalah tata kelolanya. Dalam rangka pemerataan ekonomi, koperasi desa merah putih adalah alat yang jitu dan akurat di setiap desa untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani