Mediasi polisi dalam kasus penagihan hutang di Batam.

Petugas kepolisian melakukan mediasi kasus penagihan hutang di Sungai Beduk, Minggu (15/3/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang melalui layanan darurat Call Center 110 menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penagihan hutang yang meresahkan di kawasan Ruko GMP Blok G No. 5, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Minggu malam (15/3/2026). Permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi oleh petugas kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Toni. Informasi diterima oleh operator Call Center 110, Frans Alexander, sekitar pukul 20.04 WIB dan langsung diteruskan kepada petugas di lapangan.

Personel piket Batara Biru bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor untuk menggali kronologi kejadian. Selanjutnya, polisi melakukan upaya problem solving dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat, yakni istri pelapor dengan pihak penagih hutang bernama Edi Simanjuntak.

Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan masing-masing serta mencari solusi terbaik.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Istri pelapor menyatakan kesediaannya untuk membayar hutang secara bertahap sesuai kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Batam Terima Silaturahmi Disbudpar dan SWARA, Bahas Penguatan Pariwisata Lewat Event Daerah

Atas penanganan cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Kehadiran petugas dinilai mampu meredakan situasi dan membantu menciptakan solusi damai.

Melalui layanan Call Center 110, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat tersebut apabila membutuhkan bantuan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani