Polsek Sagulung mediasi perselisihan parkir mobil di Batam

Polsek Sagulung memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan parkir mobil di kawasan Kavling Baru, Batam, Kamis (24/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Sagulung kembali memfasilitasi mediasi perselisihan parkir mobil di Ruko Town House Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (24/9/2026). Mediasi dilakukan untuk memastikan kesepakatan damai antara pemilik ruko dan pemilik kendaraan setelah perselisihan tersebut viral di media sosial.

Perselisihan bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kendaraan milik Purida Sihotang yang diparkir di depan ruko milik Ismarianti Hasibuan ditemukan mengalami goresan pada bagian kap depan. Selain itu, terdapat tulisan menggunakan lipstik pada kaca mobil.

Sebelumnya, sekitar pukul 14.30 WIB, Purida datang ke kawasan Kavling Baru untuk menghadiri acara keluarga. Karena melihat ruko dalam kondisi tertutup, ia memarkirkan kendaraannya di depan ruko.

Saat kembali sekitar pukul 16.00 WIB, Purida mendapati kendaraannya mengalami kerusakan. Ia kemudian meminta penjelasan kepada pemilik ruko hingga terjadi perdebatan. Personel Polsek Sagulung selanjutnya datang dan melakukan mediasi.

Dalam mediasi awal, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pemilik ruko mengakui kekhilafan, sedangkan kedua pihak saling memaafkan.

Baca Juga:  Polda Kepri Tegaskan Tak Toleransi Karhutla, Pelaku Pembakaran Bisa Diproses Hukum

Keduanya juga menyepakati penggantian biaya perbaikan kendaraan sebesar Rp 900.000 sebagai bentuk penyelesaian. Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela tanpa keberatan dari kedua belah pihak.

Setelah perdamaian tercapai, kedua pihak mengetahui rekaman kejadian tersebut telah beredar dan viral di media sosial. Setelah kendaraan selesai diperbaiki, keduanya kembali meminta bantuan Polsek Sagulung untuk memfasilitasi mediasi lanjutan.

Mediasi lanjutan dilakukan untuk menegaskan bahwa persoalan telah selesai, tidak ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak dan hubungan keduanya telah kembali baik.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sagulung hadir dalam kegiatan tersebut sebagai mediator dan saksi penyelesaian perkara.

Polsek Sagulung mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi perselisihan di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diminta bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (mun)

Redaktur: Munawir Sani