Perekaman data biometrik warga binaan Lapas Batam oleh Disdukcapil Kota Batam.

Petugas Disdukcapil Kota Batam melakukan perekaman data biometrik warga binaan dalam kegiatan jemput bola administrasi kependudukan di Lapas Batam, Rabu (29/4/2026). (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com)  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan seluruh warga negara, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Pelaksanaan layanan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, hingga pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana yang datanya belum valid.

Program jemput bola ini juga menjadi tindak lanjut permintaan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan serta mendukung akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan kegiatan tersebut sangat penting agar seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat mengakses layanan publik secara optimal.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu warga binaan dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka. Dengan adanya verifikasi dan perekaman data biometrik ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala akses layanan publik akibat data yang belum valid,” ujar Yosafat.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Batam Gelar Sosialisasi Pengisian Coretax DJP bagi Pegawai

Ia menambahkan, sinergi antara petugas lapas dan Disdukcapil menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan tersebut.

Menurutnya, koordinasi yang baik membuat proses pendataan berjalan tertib, aman, dan menjangkau seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

Kegiatan layanan administrasi kependudukan itu berlangsung lancar dengan melibatkan petugas dari Disdukcapil Kota Batam dan jajaran Lapas Batam. Seluruh warga binaan yang belum memiliki data kependudukan valid diberikan kesempatan melakukan perekaman serta pembaruan data secara langsung.

Selain itu, petugas memastikan seluruh proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan secara akurat guna mendukung integrasi data kependudukan nasional. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani