Patroli malam Satlantas Polresta Barelang menindak truck trailer tanpa lampu rem di Batam

Personel Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli malam dan penindakan terhadap truck trailer tanpa lampu rem, Sabtu (23/5/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Satlantas Polresta Barelang menegur dua unit truck trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem saat patroli malam di sejumlah ruas jalan Kota Batam, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Ipda Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Barelang Aipda Mashuri dan didukung delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Patroli difokuskan pada jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan truck trailer guna memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan teknis sesuai aturan berlalu lintas.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan truck trailer yang tidak dilengkapi lampu rem maupun perlengkapan teknis lainnya. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat malam hari dengan kondisi pencahayaan terbatas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satlantas Polresta Barelang langsung memberikan peneguran terhadap dua unit truck trailer yang tidak memasang lampu rem saat beroperasi di jalan raya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar segera memperbaiki serta melengkapi lampu rem kendaraan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 3 PMI Rentan dari Johor Bahru

Patroli sambang turut dilakukan di kawasan BCS Mall Kota Batam. Dalam kegiatan itu, personel Satlantas mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi aturan berkendara, serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Melalui patroli malam tersebut, Satlantas Polresta Barelang berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, khususnya kelengkapan lampu kendaraan saat berkendara malam hari.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas dan situasi darurat dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani