Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Baru, Bukit Melati 2, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (24/3/2026) malam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Satbrimob Polda Kepri bersama Ditsamapta Polda Kepri bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Baru, Bukit Melati 2, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (24/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pada pukul 19.38 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Satbrimob Polda Kepri dan Ditsamapta Polda Kepri langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Sekupang, Ditpam Kota Batam, serta instansi terkait guna menentukan langkah teknis pemadaman. Pemadaman dilakukan secara terpadu bersama tim pemadam kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada titik api pertama mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.10 WIB. Pemadaman kemudian dilanjutkan di titik api kedua hingga pukul 00.50 WIB.
Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan keberhasilan pemadaman merupakan wujud kesiapsiagaan dan respons cepat jajaran Polda Kepri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
“Sinergi yang baik antara Satbrimob Polda Kepri dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan kebakaran ini. Saat ini kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi titik api,” ujarnya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka dan hutan. Jika menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps melalui Google Play Store maupun App Store, serta melaporkan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
