Speedboat bermesin 2 x 200 PK beserta seluruh muatan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut. (Foto: Bea Cukai Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan peredaran barang kena cukai ilegal dengan mengamankan 1,12 juta batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah speedboat tanpa nama di kawasan Pulau Panjang, Batam, Kamis (12/3/2026).
Penindakan ini berawal dari hasil observasi dan analisis petugas terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Satgas Patroli Laut BC-11001 kemudian melakukan penyisiran hingga menemukan sebuah speedboat kandas di area hutan bakau sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat ditemukan, tidak ada awak kapal di lokasi. Petugas kemudian menguasai speedboat tersebut dan berkoordinasi dengan warga setempat untuk membantu proses evakuasi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dikeluarkan dari area hutan bakau. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan muatan berupa rokok tanpa pita cukai.
Petugas kemudian melakukan penegahan dan penyegelan terhadap satu unit speedboat bermesin 2 x 200 PK beserta seluruh muatan. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui muatan terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merek H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merek OFO-Bold. Total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang.
Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,66 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 835 juta akibat tidak dibayarkannya cukai.
Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya melalui jalur laut.
“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal serta memastikan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
