Kabid Propam Polda Kepri jelaskan kasus Bripda NS meninggal dunia

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto. (Foto: dok)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepri berinisial Bripda NS meninggal dunia usai diduga dianiaya seniornya di lingkungan rusunawa Polda Kepri, Senin (13/4/2026) malam. Kasus tersebut kini dalam penanganan Propam dan masih menunggu hasil autopsi.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Memang benar, tadi malam sekitar pukul 11.00 terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditsamapta atas nama Bripda AS,” kata Eddwi, Selasa (14/4/2026).

Eddwi menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara para saksi, peristiwa bermula saat terduga pelaku Bripda AS memanggil dua anggota junior, yakni Bripda NS dan Bripda AP. Pemanggilan tersebut diduga terkait pelanggaran karena keduanya tidak melaksanakan kegiatan kurve.

Korban pertama yang datang adalah Bripda AP, kemudian disusul oleh Bripda NS. Keduanya dipanggil ke kamar di rusunawa tempat tinggal salah satu anggota.

“Di situ kemudian terjadi penganiayaan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Bripda NS meninggal dunia. Sementara Bripda AP selamat dan kini menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Warga Amankan Pencuri Kabel di Palm Spring, Langsung Diamankan Polisi

Polda Kepri telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi guna mendalami peristiwa tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Untuk sementara berdasarkan keterangan saksi, pemicunya karena tidak melaksanakan kurve. Tidak ada indikasi masalah pribadi,” jelasnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong. Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi dari pihak medis.

“Tim Dokes masih melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani