Petugas memadamkan kebakaran yang menghanguskan gudang elektronik di Kijang Kota, Bintan Timur, Kamis (6/8/2026). (Foto: YR)
BINTAN (marwahkepri.com) – Satu unit gudang elektronik di Jalan Pasar Berdikari, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, terbakar pada Kamis (6/8/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar R p300 juta.
Kapolsek Bintan Timur menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bernama M. Yusuf, kepulan asap pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang gudang elektronik. Tak lama kemudian, api membesar sehingga saksi menghubungi petugas pemadam kebakaran dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Personel Polsek Bintan Timur bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB. Upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Namun, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan gudang dan barang-barang elektronik yang berada di dalamnya. Setelah dilakukan pemadaman selama lebih dari satu jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Usai api dipadamkan, personel Polsek Bintan Timur melakukan sejumlah tindakan kepolisian di lokasi kejadian. Langkah tersebut meliputi pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan, koordinasi dengan UPTD Pemadam Kebakaran Kijang Kota, pemeriksaan saksi dan pemilik gudang, serta pendataan kerugian.
“Berdasarkan pengecekan awal dan keterangan pemilik gudang, kebakaran diduga bermula dari api saat pembakaran sampah di sekitar gudang oleh salah seorang kerabat pemilik,” jelasnya.
Api tersebut diduga kemudian merambat hingga membakar bangunan gudang. Kendati demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polsek Bintan Timur memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (YR)
Redaktur: Munawir Sani
