Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (f: hum)
BATAM (marwahkepri.com) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Batam, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Usai membuka rapat, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa perubahan dokumen anggaran dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah serta perubahan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD sebelumnya.
“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” ujarnya.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Meningkat
Pemerintah Kota Batam mengusulkan pendapatan daerah meningkat dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun atau bertambah sekitar Rp71,1 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun atau naik sekitar 4,82 persen.
Peningkatan PAD didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penambahan objek pajak baru, serta penyesuaian target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan turun sekitar 3,4 persen akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer antardaerah.
Belanja Daerah Naik Menjadi Rp4,5 Triliun
Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun atau naik sekitar 4,84 persen.
Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung program prioritas pembangunan, antara lain pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, peningkatan layanan kesehatan, penanganan banjir, pembangunan penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, penyediaan utilitas kawasan permukiman, hingga pembangunan marka jalan.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan signifikan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar yang bersumber dari pelampauan penerimaan pendapatan, efisiensi belanja, SiLPA BLUD, serta sisa Dana BOS.
Ekonomi Batam Diproyeksi Tumbuh Hingga 7,4 Persen
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan proyeksi ekonomi Kota Batam tahun 2026 yang diperkirakan tumbuh pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, lebih tinggi dibandingkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.
Optimisme tersebut didukung meningkatnya investasi, pembangunan infrastruktur, ekspansi sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta pengembangan kawasan strategis seperti Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic.
Di sisi lain, inflasi diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen sehingga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat daya saing Batam sebagai kota investasi,” tegas Amsakar.
DPRD Segera Lakukan Pembahasan
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Selanjutnya dokumen Perubahan KUA dan PPAS ini akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam untuk memperoleh kesepakatan bersama,” ujar Kamaluddin.
Usai rapat, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
