Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan pelaku penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan Surabaya. Seorang pria berinisial MS diamankan dengan barang bukti sabu total sekitar 176 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Bandara Hang Nadim.

Pada Rabu (6/5/2026) pagi sekitar pukul 06.45 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS di area bandara saat hendak berangkat menuju Surabaya.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bundel plastik bening berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam pelaku.

“Hasil interogasi kemudian mengungkap bahwa pelaku masih menyimpan narkotika di dalam tubuhnya. Petugas membawa MS ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan rontgen,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan dua bundel plastik bening di dalam tubuh pelaku yang kemudian berhasil dikeluarkan.

Baca Juga:  Warga Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar, Ancamannya Pidana

Pengembangan berlanjut. Berdasarkan keterangan MS, petugas menemukan satu kotak susu berisi diduga sabu di kawasan Botania 1 Batam.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 176 gram. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani