BP3MI Kepulauan Riau menelusuri identitas perempuan yang diduga warga Tanjungpinang setelah video dugaan penyekapan di Myanmar viral di media sosial. (Foto: istimewa)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – BP3MI Kepulauan Riau terus menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang berinisial SS yang diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Korban dilaporkan telah berhasil keluar dari lokasi penyekapan dan saat ini berada dalam penanganan otoritas setempat.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Imam Riyadi mengatakan tim pelindungan telah melakukan pendalaman terhadap keluarga korban sekaligus memfasilitasi pengaduan resmi dari pihak keluarga.
“Tim Pelindungan BP3MI Kepri telah melakukan pendalaman terhadap keluarga dan korban serta menindaklanjuti pengaduan yang masuk,” kata Imam, Selasa (21/7/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan SS merupakan warga Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya menerima tawaran bekerja di sebuah restoran di Thailand dari seorang rekan yang pernah bekerja bersama di PT BAI.
Korban kemudian berangkat dari Tanjungpinang menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand. Setibanya di negara tersebut, korban dijemput dan menginap di sebuah penginapan.
“Menurut informasi yang diterima keluarga, keesokan harinya korban diberi minuman. Setelah itu korban tidak sadarkan diri dan saat terbangun mengaku sudah berada di Myanmar,” ujarnya.
BP3MI Kepri selanjutnya berkoordinasi dengan Ketua RT 002 Kelurahan Tanjungpinang Kota untuk menelusuri keberadaan keluarga korban. Dari hasil koordinasi diketahui mantan suami korban, RD, turut membantu proses penanganan setelah dihubungi keluarga inti.
“Menurut keterangan RD, dirinya baru mengetahui keberadaan mantan istrinya setelah menerima informasi dari kakak korban di Jakarta mengenai video viral penyekapan pada 10 Juli 2026,” ujarnya.
RD juga mengaku telah mentransfer uang kepada pihak tertentu sebanyak empat kali pada 15 hingga 16 Juli 2026 dengan total Rp 110 juta atas permintaan yang berkaitan dengan kondisi korban.
“Setelah transfer terakhir, korban sempat hilang kontak sejak 17 Juli 2026,” kata Imam.
Namun pada 19 Juli 2026, korban kembali dapat dihubungi melalui aplikasi Telegram. Dalam komunikasi tersebut, korban mengaku telah keluar dari lokasi penyekapan dan berada bersama otoritas keamanan.
“Korban juga disebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya selama berada di lokasi penyekapan,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima BP3MI Kepri, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan CT Scan untuk memastikan ada atau tidaknya luka dalam akibat dugaan kekerasan.
Imam mengatakan perwakilan keluarga, RD, telah membuat laporan pengaduan resmi di Kantor BP3MI Tanjungpinang agar proses pendampingan dan pelindungan terhadap korban dapat segera ditindaklanjuti.
“Perwakilan keluarga, RD, telah membuat laporan pengaduan resmi di Kantor BP3MI Tanjungpinang agar proses pendampingan dan pelindungan terhadap korban dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain memberikan pendampingan kepada keluarga, BP3MI Kepri juga mengedukasi keluarga mengenai bahaya penempatan pekerja migran secara ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Selain itu, BP3MI Kepri akan menyampaikan laporan kepada Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, serta menyiapkan surat kepada Sekretaris Jenderal untuk diteruskan kepada KBRI di Myanmar sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulangan korban,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
