Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau Sodikin, S.E., M.A menunjukkan benih bening lobster yang
KARIMUN (marwahkepri.com) – Bea Cukai Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.
Melalui Satuan Tugas Patroli Laut, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam, pada Rabu (4/2/2026).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau Sodikin, S.E., M.A menjelaskan penindakan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan High Speed Craft (HSC) yang diduga akan membawa BBL keluar dari wilayah perairan Indonesia secara ilegal dengan modus ship to ship (STS).
“Petugas kemudian melakukan pengejaran di sekitar Perairan Pulau Combol dan Selat Mi, Kabupaten Karimun,” jelasnya dalam konferensi pers.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu sarana pengangkut yang membawa 21 kotak BBL dengan total estimasi nilai mencapai Rp 12,99 miliar.
“Sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya laut, seluruh benih bening lobster hasil penindakan tidak dimusnahkan, melainkan dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut bekerja sama dengan instansi terkait,” tambahnya.
Sodikin menegaskan bahwa penyelundupan sumber daya kelautan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. Oleh karena itu, Bea Cukai terus berkomitmen menjaga kedaulatan maritim dan kelestarian sumber daya alam nasional melalui patroli laut dan pengawasan intensif. MK-timb
Redaktur: Munawir Sani
