Bareskrim Polri buru sponsor 320 WNA jaringan judi online Hayam Wuruk

Bareskrim Polri mengamankan 320 WNA jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). (Foto: sinpo.id)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Bareskrim Polri masih memburu pihak yang diduga menjadi sponsor utama dan penyewa tempat bagi 320 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengembangan kasus saat ini menyasar aliran dana serta pihak yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini,” kata Wira, Minggu (10/5/2026).

Selain itu, Bareskrim juga mendalami pihak yang menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana yang digunakan para WNA dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

“Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku,” tambah dia.

Dalam penanganan sementara, sebanyak 320 WNA dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi di Kuningan serta Jakarta Barat sambil menunggu pendalaman lebih lanjut. Satu orang tetap dibawa ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  PN Batam Jadwalkan Sidang Putusan Terpisah Terhadap Lima Terdakwa Kasus 1,9 Ton Sabu

“Rekan-rekan sekalian, dari 320 orang pelaku ini atau yang kami amankan ada 228 orang berjenis kelamin laki-laki dan 96 berjenis kelamin perempuan,” ujar dia.

“Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi Arief Eka Riyanto mengatakan pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian para WNA tersebut. Imigrasi turut memburu penjamin dan sponsor yang memfasilitasi keberadaan para pelaku di Indonesia.

“Kami juga akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor, penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia. Mungkin sekian dari saya yang dapat saya sampaikan sementara terkait dengan pengembangan kasus pengungkapan 320 warga negara asing,” tandas dia. MK-mun/l6

Redaktur: Munawir Sani