Ilustrasi perjalanan dinas DPRD kota Batam yang menjadi sorotan publik.
BATAM (marwahkepri.com) – Anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Batam kembali menjadi sorotan. Pada tahun 2026, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp38,1 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 23 paket kegiatan perjalanan dinas dengan total anggaran sebesar Rp38.116.706.162.
Besarnya alokasi anggaran tersebut dinilai cukup signifikan dan memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait efektivitas serta dampak langsung terhadap masyarakat.
Jika dibandingkan dengan program pelayanan publik lainnya di daerah, angka tersebut tergolong tinggi hanya untuk belanja perjalanan dinas.
Selain itu, dari rincian kegiatan tersebut, sejumlah paket memiliki nomenklatur serupa. Seperti kegiatan pembahasan kebijakan anggaran, dengan nilai yang relatif mendekati.
Kondisi ini memunculkan potensi isu terkait kemungkinan pemecahan paket kegiatan (splitting) yang dapat berdampak pada minimnya transparansi penggunaan anggaran.
Sorotan juga tertuju pada sejumlah kegiatan dengan nilai terbesar yang menggunakan nomenklatur “fasilitasi tugas DPRD”.
Beberapa di antaranya bahkan mencapai miliaran rupiah, seperti Rp10,74 miliar, Rp7,86 miliar, Rp6,64 miliar, hingga Rp3,45 miliar.
Di sisi lain, terdapat pula kegiatan dengan nilai relatif kecil, mulai dari Rp25 juta hingga Rp34 juta.
Ketimpangan nilai antar kegiatan ini menimbulkan pertanyaan terkait metode penyusunan anggaran, apakah telah berbasis kebutuhan riil atau sekadar alokasi rutin tahunan?.
Perjalanan dinas sendiri selama ini kerap menjadi salah satu pos anggaran yang rawan disorot dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, penggunaan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp38 miliar ini dinilai perlu mendapat pengawasan ketat, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, guna memastikan penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel.
Lantas bagaimana sistem penganggaran dan pemanfaatan biaya perjalanan dinas dinilai fantastis tersebut, hal ini belum mendapat konfirmasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam.(Red)
Redaktur : Munawir Sani
