Gegara Musim Utara, Pajak Pasir Kuarsa Natuna Dihentikan Sementara

Tambang Pasir

Aktifitas penambangan pasir kuarsa (silika). FOTO : WAHANA

NATUNA (marwahkepri.com) – Pajak daerah Kabupaten Natuna dari sektor pertambangan menghadapi tantangan serius setelah perusahaan tambang pasir kuarsa berhenti beroperasi selama beberapa bulan ke depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna, Suryanto, menyampaikan hal ini beberapa hari yang lalu.

Menurut Suryanto, perusahaan tambang telah menghentikan operasinya karena kondisi cuaca yang tidak mendukung, terutama gelombang tinggi dan angin kencang. Akibatnya, kegiatan loading ekspor tidak dapat dilaksanakan selama musim utara berlangsung.

“Sejak pertengahan November, kami tidak menerima pajak daerah dari sana,” ungkap Yanto, kemarin (04/12/2023).

Dia mengakui ketidakpastian mengenai kapan penerimaan pajak daerah dapat dilanjutkan, mengingat ketergantungan pajak daerah pada operasi tambang yang saat ini terhenti akibat cuaca buruk.

Dalam situasi sulit ini, Suryanto berharap agar kondisi cuaca tidak menguntungkan segera berakhir. “Doain ya, supaya angin cepat reda,” pinta Suryanto kepada masyarakat.

Ditanya mengenai total pajak daerah yang berhasil dihimpun Pemerintah Kabupaten Natuna dari sektor pertambangan pasir kuarsa, Yanto tidak memberikan jawaban terhadap pertanyaan tersebut.

Situasi ini memberikan tekanan tambahan pada pendapatan daerah, yang saat ini bergantung pada operasional perusahaan tambang yang terkendala oleh faktor alam.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani