Residivis Narkoba di Balikpapan Barat Tak Kapok, Kini Ditangkap karena Mencuri Motor

asfe

Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat menangkap seorang residivis berinisial S alias J (30), warga Loa Janan Ulu, atas kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Gunung Empat, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat menangkap seorang residivis berinisial S alias J (30), warga Loa Janan Ulu, atas kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Gunung Empat, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 Juni 2025.

Kejadian pencurian terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, saat pelaku mencuri motor Honda Supra KT-4985-AW milik korban yang terparkir di teras rumah. Aksi pelaku terekam CCTV.

“Pelaku menggunakan potongan sendok sebagai kunci palsu untuk menyalakan motor. Dari pengakuan tersangka, ia memang mencuri motor tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, potongan sendok, dan rekaman CCTV.

Kasi Humas Polsek Balikpapan Barat, Ipda Sangidun, menyebut pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 bila mengalami tindak kejahatan. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani