Tak Penuhi Syarat Teknis, 22 Motor Diamankan Polresta Barelang

Personel Polresta Barelang mengamankan 22 unit sepeda motor yang tidak memenuhi syarat teknis dalam operasi yang digelar Sabtu (31/5/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan, personel Polresta Barelang menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja dan balap liar, Sabtu (31/5/2025) malam hingga Minggu dini hari.
Sejumlah lokasi yang didatangi antara lain Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Aditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. serta pelaksana lapangan oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean.
Patroli gabungan ini dilengkapi dengan ETLE Mobile (Elektronik Tilang) serta memberikan edukasi langsung kepada remaja yang terjaring saat melakukan aksi balap liar atau “trek-trekan”.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang tidak memenuhi syarat teknis, seperti menggunakan knalpot brong, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Cipta Kondisi ini rutin kita laksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu demi menjaga kenyamanan warga Batam di malam hari,” ujar AKP Aditya.
Pihak kepolisian menegaskan kendaraan yang diamankan bisa diambil pemiliknya ke Mapolresta Barelang dengan membawa identitas lengkap, dan bagi pelajar SMA, orang tua serta pihak sekolah juga akan dipanggil sebagai bentuk pembinaan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari dan menggunakan kendaraan tidak sesuai aturan, seperti knalpot brong.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tanggungjawab kita semua. Kami harap kegiatan ini bisa memberikan efek jera dan masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas malam hari,” tegas Kapolresta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas Kota Batam tetap kondusif, dan tidak ada lagi aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang mengganggu kenyamanan publik. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani