Luhut Minta Prabowo Pecat Pejabat yang Hambat Efisiensi Anggaran

069050100_1682818090-Screenshot_20230429_225613_Chrome

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto tak ragu memecat pejabat negara yang membangkang kebijakan efisiensi anggaran. (f: l6)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas terhadap pejabat negara yang tidak mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, keberadaan pejabat yang menghambat program kerja pemerintah hanya akan menjadi penghalang bagi keberhasilan pemerintahan.

“Saya katakan kepada Presiden, Pak, jika Anda tidak bisa menangani yang satu ini, pecat saja, Pak. Mengapa harus mempertahankan orang yang membuat masalah dalam pemerintahan? Jika tidak (pecat), Anda tidak akan berhasil,” ujar Luhut dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 by Indonesian Business Council (IBC) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Luhut menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor swasta dalam menopang perekonomian nasional, sebagaimana yang telah diterapkan oleh berbagai negara maju, seperti Prancis.

Efisiensi Anggaran Rp 306 Triliun

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan target penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Dalam rincian penghematan tersebut, sebesar Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Sementara itu, dana sebesar Rp 50,59 triliun dihemat dari Transfer ke Daerah (TKD).

Luhut menekankan bahwa efisiensi ini harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, setiap pengalokasian anggaran harus dipelajari dengan seksama agar kebijakan ini tetap memberikan manfaat optimal bagi pembangunan.

“Efisiensi anggaran ini sangat penting. Namun, kita harus berhati-hati dalam mengalokasikan Rp 300 triliun ini agar tidak berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. MK-l6

Redaktur: Munawir Sani