Presiden Prabowo Akan Resmikan Bank Emas untuk Kendalikan Cadangan Nasional

Ilustrasi Bank Emas Indonesia. (f: metaai)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pendirian bank emas atau bullion bank sebagai langkah strategis dalam mengelola cadangan emas nasional. Rencana ini akan diwujudkan dengan peresmian bank emas pada 26 Februari 2025. Menurut Prabowo, Indonesia selama ini belum memiliki fasilitas penyimpanan emas yang memadai, sehingga banyak emas hasil tambang justru mengalir ke luar negeri.
“Selama ini kita tidak punya bank untuk emas. Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/02/2025).
Konsep dan Regulasi Bank Emas
Bank emas atau bullion bank merupakan lembaga keuangan yang menyediakan layanan penyimpanan, perdagangan, serta pembiayaan berbasis emas. Saat ini, regulasi terkait usaha bullion telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang diterapkan sejak 18 Oktober 2024. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut POJK 17/2024, kegiatan usaha bullion mencakup berbagai layanan keuangan berbasis emas, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan, serta penitipan emas.
Saat ini, dua lembaga keuangan telah memperoleh izin untuk mengelola bank emas di Indonesia, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang keduanya merupakan bagian dari BUMN.
Belajar dari Negara Lain: Turki dan Malaysia
Konsep bank emas telah sukses diterapkan di beberapa negara, seperti Turki dan Malaysia. Di Turki, bank emas berkembang pesat sebagai bagian dari diversifikasi sistem keuangan, memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk fisik yang dikonversi ke rekening emas digital. Beberapa bank besar seperti Kuveyt Türk dan Türkiye Bankas menawarkan akun emas, transfer emas elektronik, serta deposito emas berbasis emas fisik yang tersimpan aman.
Sementara itu, di Malaysia, bank-bank seperti Maybank, CIMB, dan Public Bank telah menawarkan akun investasi emas yang memungkinkan nasabah membeli dan menjual emas secara digital. Konsep ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah dengan regulasi yang jelas serta integrasi ke dalam sistem keuangan syariah.
Manfaat Bank Emas bagi Ekonomi Nasional
Kajian dari Kementerian Perekonomian menunjukkan bahwa pendirian bullion bank dapat memberikan manfaat besar bagi berbagai sektor, termasuk pemerintah, industri emas, perbankan, dan masyarakat umum.
Bagi pemerintah, keberadaan bank emas dapat membantu menghemat devisa negara dan meningkatkan stabilitas moneter melalui mekanisme likuidasi emas di dalam negeri. Industri perhiasan juga akan memperoleh kemudahan akses terhadap bahan baku emas tanpa harus bergantung pada impor.
Selain itu, industri pertambangan akan mendapat akses pendanaan melalui skema forward hedge contract, di mana bullion bank berperan sebagai penjamin (underlying) proyek pertambangan emas.
Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa bank emas juga dapat menciptakan hingga 800 ribu lapangan kerja dan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sekitar Rp 245 triliun.
“Dari sisi ekonomi, bank emas berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sekitar Rp 245 triliun serta menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja,” ujar Erick dalam keterangannya, Senin (17/02/2025).
Dengan hadirnya bullion bank, diharapkan Indonesia dapat mengelola cadangan emas secara lebih mandiri dan mengoptimalkan manfaat ekonomi dari industri emas nasional. MK-mun
Redakturt : Munawir Sani