35 Personel Polresta Balikpapan Terjaring Pelanggaran Gaktiplin, Sanksi Tegas Diberlakukan

Bidang Propam Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiplin) di lingkungan Polresta Balikpapan pada Rabu (5/2/2025). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Bidang Propam Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiplin) di lingkungan Polresta Balikpapan pada Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Dalam pelaksanaan gaktiplin ini, sebanyak 35 personel terjaring melanggar berbagai aturan disiplin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Propam Polda Kaltim dan berlangsung tertib serta kondusif.
Adapun fokus pemeriksaan disiplin yakni pertama pemeriksaan sikap tampang seperti kerapian rambut, kerapian seragam dan kedisiplinan penampilan fisik. Kedua pemeriksaan identitas pribadi seperti KTP, KTA (Kartu Tanda Anggota Polri), SIM, Kartu BPJS, dan surat-surat kendaraan yang digunakan anggota.
Kemudian pemeriksaan senjata api dinas seperti surat izin penggunaan senjata api (senpi), kelayakan kondisi senpi dan surat keterangan lulus uji psikologi.
Terakhir tes urine dilakukan secara acak dan terhadap personel yang dicurigai menunjukkan tanda-tanda kelelahan atau perilaku mencurigakan.
35 personel terjaring pelanggaran, dengan rincian rambut tidak rapi/gondrong, seragam dinas tidak sesuai ketentuan (lusuh, tidak lengkap), belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terutama pada bintara baru.
Sementara itu tidak ditemukan pelanggaran terkait narkoba maupun penggunaan senjata api.
Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran keras diberikan kepada personel yang melanggar, sebagai bentuk peringatan serius dan pembinaan fisik diterapkan untuk menanamkan kedisiplinan.
Personel diwajibkan segera memperbaiki kekurangan administratif, seperti pengurusan NPWP.
Evaluasi berkala untuk memastikan perbaikan telah dilakukan.
“Kami memberikan sanksi tegas namun terukur. Ini adalah bagian dari pembinaan untuk menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat,” ujar perwakilan Propam Polda Kaltim.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran narkoba dalam kegiatan ini, Propam menegaskan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal Polri.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga berlaku tegas di internal institusi. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran narkoba di tubuh Polri,” tegas Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Kegiatan Gaktiplin ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas anggotanya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan sesuai rencana, sebagai langkah awal untuk memastikan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat semakin optimal. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani