Viral Pria Dianiaya Istri, Laporan KDRT Dicabut Setelah Alasan Mengejutkan

Viral Pria Dianiaya Istri, Laporan KDRT Dicabut Setelah Alasan Mengejutkan

Ilustrasi Foto

BANDUNG (marwahkepri.com) – Viral di media sosial, seorang pria berinisial C mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh istrinya di Bandung, Jawa Barat. Korban yang awalnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, kemudian memutuskan untuk mencabut laporan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini pertama kali diketahui publik lewat unggahan salah satu akun Instagram yang diduga keluarga korban. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto pria tersebut dengan wajah babak belur, lebam, dan mata bengkak.

Korban yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, dikatakan dianiaya oleh istrinya di kediaman mereka yang terletak di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan tersebut pada Rabu (15/1/2025). Namun, korban memutuskan untuk mencabut laporannya setelah didorong oleh desakan keluarga.

“Iya betul sudah ada bikin laporan, tapi korban tidak ingin melanjutkan. Keluarga akhirnya mendesak untuk membuat laporan,” ujar Kapolsek Ilmansyah kepada detikJabar, Senin (20/1/2025).

Selain itu, korban telah menjalani visum. Berdasarkan laporan dan hasil visum, pihak kepolisian bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan merencanakan untuk memanggil istri korban pada Sabtu (18/1) lalu.

Namun, sebelum pemanggilan dilakukan, korban datang ke Polsek pada pagi hari untuk mencabut laporannya. “Kami tidak ada komunikasi atau janji sebelumnya dengan korban atau keluarganya,” ujar Ilmansyah.

Korban menyatakan bahwa ia mencabut laporan tersebut karena merasa telah melakukan kesalahan terhadap istrinya. Menurut Ilmansyah, hal inilah yang memicu sang istri melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka pada korban. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani