DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usulan Pemberhentian dan Penetapan Walikota

DPRD Balikpapan sidang paripurna pembahasan usulan pemberhentian dan penetepan Walikota, Rabu 15 Januari 2025.(Foto/sal)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota (pemkot) menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang II tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (15/1/2025) siang.
Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu usulan pengesahan pemberhentian wali kota Balikpapan masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang memimpin kegiatan rapat paripurna kali ini menjelaskan, agenda ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah.
Berdasarkan aturan tersebut, DPRD wajib menggelar rapat paripurna maksimal lima hari kerja setelah menerima hasil pleno dari KPU terkait pilkada.
“Rapat ini bertujuan untuk memparipurnakan usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah yang baru, sekaligus usulan pemberhentian kepala daerah sebelumnya,” ujar Alwi kepada media usai memimpin paripurna.
Alwi menegaskan bahwa tahapan ini merupakan syarat administratif untuk penerbitan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah.
“Ini baru sebatas usulan ke kementerian, bukan berarti kepala daerah langsung diberhentikan. Prosesnya harus melalui pemerintah provinsi terlebih dahulu sebelum diteruskan ke pusat,” jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Terkait waktu penerbitan SK, Alwi mengaku tidak dapat memastikan karena prosesnya masih bergantung pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap prosesnya bisa berjalan cepat sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alwi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo yang akan memimpin Balikpapan pada periode 2025-2030.
“Semoga wali kota dan wakil wali kota terpilih dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan DPRD untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang layak huni dan terkemuka. Saya juga berharap program-program prioritas yang sudah berjalan tetap dilanjutkan demi kemajuan kota ini,” pungkasnya.MK-Salahudin
Redaktur : Munawir Sani