Bupati Wan Siswandi Harapkan PNS Terlantik Bekerja dengan Tanggung Jawab
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna Wan Siswandi resmi melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna pada Selasa, 24 Desember 2024, di Ruang Kerja Bupati Natuna.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 242/BKPSDM/2024, yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemindahan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Surat Keputusan Bupati Natuna terkait Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Kabupaten Natuna untuk tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna menyampaikan harapan agar para pejabat yang terlantik dapat segera mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap setelah semua dilantik, tentunya dapat segera bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan saling menghargai di antara sesama pegawai. “Kerja sama, saling menghargai, menjaga kekompakan, dan bertanggung jawab dengan tugas masing-masing demi pembangunan daerah,” tambahnya.
Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan khidmat, yang ditutup dengan pembacaan doa dan ucapan selamat dari Bupati Natuna. Dalam kesempatan ini, turut hadir Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekretaris Daerah Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, Inspektur M. Amin, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna M. Alim Sanjaya. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani