Menaker: Tingkat Pengangguran Terendah Sejak Reformasi, Pasca-Pandemi Ketenagakerjaan Kian Membaik

menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. (F: Kemenaker)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku bersyukur atas kondisi ketenagakerjaan yang semakin membaik setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi telah menghantam kehidupan sosial dan ekonomi, dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07% pada tahun 2020.
Namun, seiring dengan pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan menjadi 4,82% pada tahun 2024. Capaian ini dianggap sebagai yang terbaik sejak era reformasi.
“Tingkat pengangguran terbuka pada 2024 dapat kita tekan menjadi 4,82%. Ini merupakan tingkat pengangguran terendah, setidaknya pasca-reformasi,” ujarnya dalam pembukaan Naker Fest & Naker Award 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Ida juga menyatakan bahwa Indonesia harus mampu menghasilkan kebijakan dan regulasi yang solutif, responsif, dan adaptif, serta melakukan kerja kolaboratif untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan pasar kerja saat ini, menurutnya, semakin dinamis.
Ia menyebutkan bahwa kombinasi antara digitalisasi, transisi hijau, dan perubahan struktur demografi telah berdampak pada pola hubungan kerja, cara bekerja, serta kebutuhan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia yang semakin tinggi. Namun, di sisi lain, separuh dari angkatan kerja Indonesia masih memiliki pendidikan hanya sampai tingkat SMP ke bawah.
“Namun, separuh dari angkatan kerja dan penduduk yang bekerja masih berpendidikan SMP ke bawah, sementara tingkat pengangguran lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi juga relatif tinggi. Ini menunjukkan adanya ketidakcocokan antara supply dan demand di pasar kerja, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” ungkapnya.
Melihat tantangan tersebut, Ida memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi telah diterbitkan sebagai batu loncatan untuk membangun ekosistem link and match di pasar kerja.
“Perpres tersebut mengamanatkan Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya mereformasi pelatihan vokasi, tetapi juga membangun dan mengorkestrasi Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK), yang menjadi pilar penting dalam kelembagaan pasar kerja,” jelasnya.
“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan mandat ini. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan Naker Fest 2024 ini,” tutup Ida. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani