Ini Alasan Gubernur Ansar Ingin Semua Nelayan di Kepri Dapat Perlindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

wewqd

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan beberapa waktu lalu. (Foto: kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, khususnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 31.556 nelayan di provinsi ini yang telah terlindungi oleh JKK dan JKM, di mana seluruh pembayaran setoran disubsidi oleh pemerintah provinsi.

Perinciannya adalah sebagai berikut: Kabupaten Bintan dengan 4.435 nelayan, Kabupaten Karimun 5.535 nelayan, Kabupaten Lingga 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas 4.339 nelayan, Kabupaten Natuna 4.187 nelayan, Kota Batam 2.082 nelayan, dan Kota Tanjungpinang 1.203 nelayan.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa program perlindungan ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kepri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Dalam situasi di mana seorang nelayan mengalami kecelakaan di laut dan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan hingga Rp 70 juta. Selain itu, dua anak dari nelayan tersebut akan dibiayai pendidikannya hingga lulus S1.

“Wilayah perairan Kepulauan Riau sangat luas dan terdiri dari banyak pulau. Masyarakat Kepri umumnya bergantung pada mata pencaharian sebagai nelayan yang harus menghadapi berbagai risiko, seperti ombak dan badai. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini, kita memberikan jaminan kepada mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah laut,” jelas Ansar, Senin (12/8/2024).

Selain itu, nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga berhak menerima santunan senilai Rp 42 juta. Dua anak mereka juga akan disekolahkan hingga lulus S1, setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama tiga tahun.

“Kami memahami kebutuhan mendesak para nelayan akan perlindungan ini, dan pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Ansar.

Selain BPJS untuk nelayan, Ansar juga merencanakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani. Saat ini, terdapat 25.000 petani di Kepulauan Riau yang terdata, dengan perkiraan anggaran sekitar Rp13 miliar.

“Insya Allah BPJS untuk petani juga akan segera kami berikan. Saat ini, fokus kami adalah nelayan dan petani. Ke depannya, jika kondisi APBD semakin membaik, kami juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja pelabuhan, sopir truk, tukang ojek, dan profesi-profesi lain yang rentan terhadap kecelakaan kerja,” tutup Ansar. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani