Prabowo Subianto Rekomendasikan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura Sebagai Bacagub dan Bacawagub Kepri
BATAM (marwahkepri.com) – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, secara resmi mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Partai Gerindra.
Rekomendasi tersebut tercantum dalam surat rekomendasi DPP Partai Gerindra Nomor 08-1004/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani pada tanggal 1 Agustus 2024.
“DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Ansar Ahmad sebagai Bakal Calon Gubernur dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra,” demikian bunyi surat rekomendasi tersebut.
Surat rekomendasi tersebut juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra menginstruksikan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun dan melaksanakan strategi pemenangan di wilayah penugasan mereka.
Selain itu, mereka diminta untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan Partai Gerindra, melengkapi partai koalisi guna memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD, dan menaati manifesto perjuangan, AD/ART, serta arahan Partai Gerindra.
Prabowo juga menegaskan bahwa jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Dengan terbitnya rekomendasi dari DPP Partai Gerindra tersebut, Ansar Ahmad dipastikan akan kembali bertarung di Pilgub Kepri pada Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Gerindra dapat mengusung calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain di Pilkada Serentak 2024, karena berhasil memperoleh 9 kursi dari total 45 kursi DPRD di Provinsi Kepri. MK-haka
Redaktur : Munawir Sani