Wanita yang Diduga Dibegal Driver Ojol WNA Laporkan Kasusnya ke Polisi

BATAM (marwahkepri.com) – Polisi menerima laporan dari seorang wanita muda yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

Kasus ini diketahui terjadi pada Kamis (30/5/2024) dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Barelang.

“Benar kami ada menerima laporan seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pengemudi ojek online pada Jumat, 31 Mei 2024. Laporannya WNA, belum bisa dipastikan karena masih berproses,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Senin (3/6/2024).

Menurut keterangan korban, dia memesan ojek online di dekat kawasan Food Court 98, Lubuk Baja, dengan tujuan Patam Lestari, Sekupang. Korban mengaku bahwa driver ojol tersebut membawanya berputar-putar tanpa mengikuti rute yang benar. Setelah korban menegur, driver akhirnya mengantar sesuai tujuan.

Sesampainya di tujuan, korban membayar ongkos sebesar Rp 22 ribu. Namun, ketika hendak pergi, korban ditarik tangannya oleh driver ojol yang diduga merupakan imigran asal Irak.

“Dalam keterangan pelapor, ia mengaku ditarik tangan oleh driver ojek online tersebut. Atau terjadi persentuhan antara pelapor dan terlapor,” ujar Ramadhanto.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses oleh pihak kepolisian, dan korban sudah menjalani visum untuk menentukan apakah terjadi penganiayaan atau tindakan lainnya.

“Apakah ini penganiayaan atau tindakan lainnya butuh hasil visum. Kita masih menunggu hasilnya. Dan untuk pelakunya yang diduga WNA juga masih dalam pendalaman,” jelas Ramadhanto.

Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut setelah mendapatkan hasil visum dan penyelidikan lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani