Dua Pelaku Penjambretan yang Sasar WNA di Batam Berhasil Ditangkap
BATAM (marwahkepri.com) – Dua pelaku penjambretan yang menargetkan Warga Negara Asing (WNA) asal India di Batam akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku, berinisial DW (36) dan RM (25) ditangkap pada Selasa (5/3/2024) dengan DW terpaksa ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Insiden penjabretan ini terjadi di kawasan SPBU depan Plamo Garden pada 17 Februari 2024 lalu. Para pelaku menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk mendekati dan akhirnya merampas 1 unit handphone Samsung Note 20 Ultra 256Gb milik seorang WNA asal India berinisial GK.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku diketahui merupakan residivis dari tindak pidana yang berbeda dan baru kali ini melakukan pencurian dengan kekerasan dan barang hasil curian sempat dijual oleh pelaku, namun sekarang ini sudah kita sita menjadi barang bukti.
“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena kesulitan ekonomi yang mana menjadi salah satu faktor utama alasan kedua pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” jelas Kompol Dwi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (7/3/2024).
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani