Beri Peringatan Keras, PDIP Kepri Ungkap Adanya Dugaan Rencana Jual Beli Suara

dgrrrghr

Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo didampingi Nuryanto memberikan keterangan Senin (19/2/2024). (Foto: AlurNews)

BATAM (marwahkepri.com) – DPD PDIP Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap adanya dugaan rencana jual beli suara calon legislatif di tingkat DPR RI dan DPRD Kepri.

Adapun tujuan dari dugaan praktik jual beli suara tersebut adalah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif partai tertentu.

Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang upaya dari partai politik tertentu untuk mengambil suara dari PDIP Perjuangan agar dapat lolos ke DPR RI. Informasi serupa juga diterima terkait DPRD Kepri.

Soerya menjelaskan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam rencana jual beli suara tersebut saat ini mulai mendekati para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Pendekatan dilakukan agar pergeseran suara dapat terjadi.

“Para oknum ini juga mendekati para pengawas dan penyelenggara untuk nantinya mengganti angka yang sudah dibeli atau dicuri,” ujarnya, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, Soerya mengungkapkan bahwa proses jual beli suara tersebut direncanakan akan dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK), yang saat ini sedang berlangsung proses perhitungannya.

DPD PDIP Kepri mengklaim memiliki bukti terkait dugaan rencana jual beli suara tersebut, termasuk rekaman video yang diperoleh oleh partai.

Soerya menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan seluruh kader, baik dari DPD hingga PAC, serta para calon legislatif untuk mengawal suara di setiap tingkatan. Mereka juga telah menyampaikan informasi ini kepada Bawaslu, meskipun belum ada laporan resmi karena kejadian tersebut belum terjadi.

Soerya meminta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli suara atau upaya pencurian suara PDIP untuk mengurungkan niatnya. Dia menyatakan bahwa jika hal tersebut terjadi, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani