Pemkab Lingga Berikan Respons Tegas Terhadap Kasus Asusila di Pesantren Hutan Tahfiz Halimatussya’diah

IMG-20240213-WA0023

LINGGA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan ketegasan dan respons cepat terhadap kasus asusila yang menggemparkan di Pesantren Hutan Tahfiz Halimatussya’diah.

Dalam aksi proaktifnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lingga, di bawah kepemimpinan Muhammad Arief, telah memberikan respons yang tegas terhadap insiden tragis ini.

Muhammad Arief menegaskan bahwa Pemkab Lingga tidak mentolerir tindakan kekerasan, terutama dalam lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan suci bagi para santri.

“Langkah-langkah preventif telah dilakukan sebelumnya, namun ketidakresponsifan dari pihak pesantren memaksa pemerintah daerah untuk bertindak lebih tegas,” katanya kepada media, Selasa (13/02/2024).

Tidak hanya memberikan pernyataan, Arif mengatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil tindakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan kepolisian, dalam upaya penanganan kasus ini.

Selain itu, pendampingan sosial dan dukungan psikologis juga diberikan kepada korban dan keluarganya sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mereka.

“Kita pasti dampingi terus sampai proses selesai dan apa yang dibutuhkan untuk rujukannya kita dampingi sesuai kebutuhan korban serta Suport psikologis,” ucapnya.

Tindakan cepat dan responsif Pemkab Lingga dalam menanggapi kasus ini menunjukkan bahwa mereka siap berkompetisi dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kasus ini juga memperkuat pentingnya kerjasama antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua.