Penggerebekan Besar Markas Scam Online di Myanmar, Nyaris 1.600 WNA Ditangkap
Penampakan markas scamming online di Myanmar (Foto: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)
NAYPYITAW (marwahkepri.com) – Junta militer Myanmar melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap markas sindikat penipuan dan judi online yang beroperasi di perbatasan Thailand. Dalam operasi selama lima hari, hampir 1.600 warga negara asing (WNA) ditangkap.
Media pemerintah The Global New Light of Myanmar melaporkan, hingga Senin (24/11/2025), total 1.590 WNA yang masuk Myanmar secara ilegal dan terlibat dalam kegiatan scam berhasil diamankan.
Sindikat penipuan tersebut dikenal menjalankan aksi love scamming dan penipuan bisnis, dengan kerugian korban mencapai puluhan miliar dolar AS per tahun.
Operasi yang digelar pada 18–22 November 2025 itu menargetkan kompleks scam di Shwe Kokko, wilayah perbatasan Myanmar–Thailand yang dilanda konflik dan menjadi pusat aktivitas ilegal.
Pada Sabtu (22/11/2025), sebanyak 223 orang ditahan karena diduga menjalankan penipuan dan judi online di lokasi tersebut. Belum seluruh asal negara para pelaku dipublikasikan, namun sedikitnya 100 warga negara China di antara yang diamankan.
Dalam penggerebekan tersebut, otoritas menyita 2.893 komputer, 21.750 ponsel, 101 receiver satelit Starlink, 21 router dan beragam perangkat dan material pendukung aktivitas penipuan.
Video yang beredar menunjukkan alat berat menggilas ratusan monitor dan tumpukan ponsel sebagai bagian dari pemusnahan barang bukti.
Junta Myanmar sebelumnya dituding membiarkan industri scam berkembang pesat setelah kudeta militer 2021. Namun sejak awal 2025, Myanmar mulai melakukan operasi penertiban usai tekanan kuat dari China.
Pada Oktober lalu, investigasi AFP menemukan pemanfaatan luas satelit Starlink di markas scam. Perusahaan Elon Musk itu telah menonaktifkan lebih dari 2.500 perangkat di wilayah tersebut.
Penggerebekan juga disebut dilakukan tanpa mengganggu milisi lokal yang menjadi sekutu junta militer.
Markas-markas scam di wilayah konflik itu diduga dijalankan oleh ribuan pekerja asing yang direkrut atau diperdagangkan secara ilegal. Banyak korban dipaksa melakukan penipuan daring setelah dijanjikan pekerjaan sah di luar negeri. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani
