Ortu Syok! Temukan Anaknya Berhubungan Sesama Jenis Saat Dobrak Pintu
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
KENDARI (marwahkepri.com) – Seorang remaja berinisial NI (17) dan pemuda berinisial AD (20) diamankan aparat Polresta Kendari setelah diduga terlibat tindakan asusila di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Keduanya telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA,” ujar Malau, Minggu (23/11/2025).
Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua NI menerima informasi bahwa anaknya berada di salah satu rumah di perumahan kawasan Baruga. Setelah mendatangi lokasi, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal, termasuk olah TKP, untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi. Kedua terduga kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari untuk pendalaman.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa,” tambah Malau.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
