Evaluasi SP4N-Lapor Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Ingatkan Pentingnya Koordinasi Antar Perangkat Daerah

ea95609d-2861-4675-bbc6-08725671d88d

Suasana Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Provinsi Riau. (Foto: humas)

PEKANBARU (marwahkepri.com) – Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Toharudin, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Provinsi Riau.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, bertempat di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis, 9 Oktober 2025.

Turut hadir Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Zulhelmi D, perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta pejabat KemenPAN-RB.

KemenPAN-RB diwakili Analis Kebijakan Madya Emelda Suparti, menyampaikan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi fokus penting pada tahun 2025.

Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penguatan Peran Simpul Koordinasi Pengelolaan Pengaduan, yang menegaskan peran strategis provinsi sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tahun 2025 ini menjadi momentum penting karena regulasi baru tersebut menegaskan bahwa simpul koordinasi di tingkat provinsi memiliki peranan strategis dalam memastikan pengelolaan pengaduan berjalan efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” jelas Emelda.

Ia menjelaskan, kegiatan Monev SP4N-LAPOR tidak hanya untuk memotret capaian, tetapi juga memperkuat fungsi-fungsi koordinasi, pendampingan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan pengaduan di kabupaten/kota.

“Dari forum ini kami berharap muncul peta kondisi terkini, daftar isu prioritas, serta praktik-praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Emelda menegaskan tiga fokus utama yang ingin didorong melalui kegiatan ini, yaitu penguatan kelembagaan dan keberlanjutan tim pengelola pengaduan, peningkatan kualitas respon dan tindak lanjut laporan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas pihak.

“Data pengaduan jangan hanya disimpan, tetapi harus dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan. Dengan dukungan teknologi dan pendekatan berbasis data, LAPOR kini bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari ekosistem transformasi digital pelayanan publik,” tegasnya.

Suasana Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Provinsi Riau. (Foto: humas)

Di akhir sambutannya, Emelda mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bengkalis, yang telah berkomitmen dalam memperkuat penerapan SP4N-LAPOR secara terintegrasi.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Zulhelmi D, mewakili Gubernur Riau, menyampaikan bahwa penerapan SP4N-LAPOR merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Provinsi Riau.

“SP4N-LAPOR bukan hanya sarana menyampaikan keluhan, tetapi juga jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Setiap laporan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Zulhelmi.

Ia juga memberikan apresiasi atas kerja sama dan partisipasi aktif seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau yang telah mendukung optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan nasional ini.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus bersinergi, memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan jelas dan tuntas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten II H. Toharudin menegaskan bahwa pengelolaan sistem pengaduan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berintegritas.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung penguatan sistem pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR. Pelayanan publik yang cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat adalah cerminan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar H. Toharudin.

Ia menambahkan, Pemkab Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan monev ini, kapasitas pengelola LAPOR di daerah semakin meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus tumbuh,” tambahnya. MK-inf

Redaktur: Munawir Sani