Utang Rp 3 Juta Diduga jadi Pemicu Pengeroyokan Maut di Tanjung Uma

IMG_8276

Tiga pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Rizki Fadli (32) dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Lubuk Baja, Senin (6/10/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polisi mengungkap motif di balik pengeroyokan yang menewaskan Rizki Fadli (32) di kawasan Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Tanjung Uma.

Ternyata, aksi sadis itu diduga dipicu oleh masalah utang Rp 3 juta antara korban dan salah satu pelaku.

“Untuk motif dari peristiwa ini, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, kami peroleh fakta bahwa para pelaku sakit hati dan kesal perihal utang-piutang. Korban memiliki utang kepada salah satu pelaku berinisial SN,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Senin (6/10/2025).

Menurut Noval, korban dan para pelaku sebenarnya saling mengenal dan berteman. Namun, karena korban belum melunasi utangnya, pelaku SN merasa tersinggung dan mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan, tersangka SN meminjamkan uang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Para tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban dianiaya di tiga lokasi berbeda pada Jumat (26/9/2025).

“TKP pertama di rumah kos tersangka RJ, TKP kedua di Lapangan Kampung Pisang, dan TKP ketiga di Lapangan Kampung Nelayan, tempat korban ditemukan,” kata Noval.

Polisi menangkap tiga dari empat pelaku, masing-masing SN (36), RJ (31), dan AG (26), di Perumahan Geria Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. Sementara satu pelaku lainnya, NS (28), masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksi brutal itu, SN memukul wajah korban dan membawa korban menggunakan mobil Honda Brio dari TKP kedua ke TKP ketiga.

RJ mengancam korban dengan parang agar mau dibawa ke lokasi berikutnya dan ikut menampar wajah korban.

Sedangkan AG turut memukul pipi kiri dan kanan korban.

Sementara NS (DPO) menjadi pelaku paling agresif dengan memukul tubuh korban menggunakan stick baseball hingga patah.

Kasus ini mulai terkuak setelah penyidik menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku saat membawa korban menuju lokasi kejadian.

“Kami menyita satu file rekaman CCTV yang mengarah kepada siapa pelakunya, saat para pelaku membawa korban ke salah satu TKP,” ungkap Noval.

Polisi juga telah memeriksa 11 saksi, terdiri dari tiga perempuan dan delapan laki-laki, untuk memperkuat alat bukti.

Sebelumnya, Rizki ditemukan dalam kondisi babak belur di Lapangan Kampung Nelayan. Ia sempat mendapat perawatan di RS Elisabeth Lubuk Baja, lalu dirujuk ke RS Bunda Halimah, namun akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/10/2025).

Jenazah Rizki kemudian dimakamkan di TPU Sei Temiang, Tanjung Riau, setelah keluarga menolak dilakukan autopsi. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani