Gaji dan Tunjangan DPR Naik, Bisa Sentuh Lebih dari Rp 100 Juta per Bulan

Tunjangan anggota DPR periode 2024–2029, mengalami kenaikan signifikan. (Foto: antara)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada periode 2024–2029, sejumlah tunjangan diketahui mengalami kenaikan signifikan.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir membenarkan adanya penyesuaian tersebut. Salah satu yang naik adalah tunjangan beras, dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta kini menjadi Rp 12 juta per bulan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp)10 (juta) kalau tidak salah,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain tunjangan beras, tunjangan bensin juga naik. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, kini anggota DPR menerima Rp 7 juta per bulan. Tak hanya itu, para anggota DPR mendapat tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan.
“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota. Kalau pimpinan enggak dapat karena sudah difasilitasi rumah dinas,” jelas Adies.
Meski sejumlah tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah berubah dalam 15 tahun terakhir. Ia menyebut, saat ini gaji pokok yang diterima anggota DPR hanya sekitar Rp 6,5 juta per bulan.
“Dengan gaji yang kurang lebih Rp 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata politikus Partai Golkar itu.
Mengutip data yang dilansir Kontan (19/8/2025), berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR (bukan pimpinan atau ketua):
-
Gaji pokok: Rp4.200.000
-
Tunjangan suami/istri: Rp420.000
-
Tunjangan anak: Rp168.000 (maksimal 2 anak)
-
Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
-
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
-
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
-
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
-
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
-
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
-
Tunjangan fungsi pengawasan & anggaran: Rp3.750.000
-
Tunjangan perumahan: Rp50.000.000
Dengan seluruh komponen tersebut, total penerimaan anggota DPR periode 2024–2029 dapat mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Angka ini sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Kenaikan sejumlah tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dipastikan akan menimbulkan perdebatan. Meski Adies beralasan bahwa penyesuaian tunjangan dibutuhkan agar kinerja anggota DPR tetap optimal, publik menilai isu gaji dan fasilitas wakil rakyat selalu menjadi topik sensitif setiap kali ada kenaikan. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani