Terbukti Judi Online, 200 Ribu Rekening Bansos Dicoret Pemerintah

gu0w2fmx6n6r4w0

Ilustrasi judol. (f: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah mencoret lebih dari 200 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) setelah ditemukan terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Temuan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya menyerahkan 30 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos untuk dicocokkan dengan data 9 juta NIK pemain judol. Hasilnya, lebih dari 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi juga bermain judol.

“Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi saat ini,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Masih Ada 300 Ribu Rekening Dalam Proses Verifikasi

Saat ini, sekitar 300 ribu rekening lainnya masih dalam proses verifikasi. Jika terbukti, bansos akan dihentikan mulai triwulan ketiga 2025. Verifikasi dilakukan menyusul komitmen pemerintah untuk menyalurkan bansos secara tepat sasaran.

“Kalau nanti terbukti maka yang 300 ribu lebih juga tidak akan kita kirim bansos lagi,” tegas Gus Ipul.

Meski ribuan rekening disetop bantuannya, anggaran bansos tetap utuh dan akan dialihkan kepada penerima manfaat lain yang benar-benar layak.

“Saya tegaskan ini tidak dihilangkan ya, tapi dialihkan ke mereka yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online sekaligus memastikan bansos tidak disalahgunakan oleh penerimanya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani