KPK Umumkan LHKPN Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Nilainya Fantastis

) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: net)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Laporan ini merupakan LHKPN khusus saat awal menjabat dan telah terverifikasi lengkap oleh KPK.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan pada 11 April 2025, total kekayaan Presiden Prabowo Subianto tercatat sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.
Dalam laporannya, Prabowo memiliki:
-
10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar, tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.
-
8 unit kendaraan senilai Rp 1,2 miliar, termasuk Toyota Alphard, Land Cruiser, Lexus, Land Rover, Pajero, dan sepeda motor.
-
Harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar.
-
Surat berharga senilai Rp 1,7 triliun.
-
Kas dan setara kas Rp 48 miliar.
-
Tanpa utang.
Prabowo diketahui rutin melaporkan kekayaannya kepada KPK selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan hingga maju sebagai calon presiden.
Sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan LHKPN pada 28 Maret 2025. Total kekayaannya mencapai Rp 27.519.975.620 atau Rp 27,5 miliar.
Rinciannya:
-
7 bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen senilai Rp 17,4 miliar.
-
7 kendaraan (3 motor dan 4 mobil) senilai Rp 312 juta, termasuk Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, hingga Daihatsu Grand Max.
-
Harta bergerak lainnya Rp 280 juta.
-
Surat berharga Rp 5,5 miliar.
-
Kas dan setara kas Rp 3,9 miliar.
-
Tanpa utang.
KPK menyatakan seluruh laporan kekayaan keduanya telah diverifikasi secara administratif dan dinyatakan lengkap. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani