Kalapas Batam Serahkan Penghargaan kepada Tiga Orang Petugas atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran Narkoba

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi menyerahkan piagam penghargaan kepada petugas berprestasi dalam upaya pencegahan dan penggagalan peredaran narkoba di lingkungan lapas dalam apel Senin (23/6/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melaksanakan apel pagi rutin Senin (23/6/2025) yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada tiga petugas berprestasi dalam upaya pencegahan dan penggagalan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Tiga petugas yang menerima penghargaan adalah Ridarman, Jimmy Silaban, dan Alfikri. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba yang terdeteksi di dalam area lapas beberapa waktu lalu.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Lapas Batam dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan dalam apel tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas.
“Pagi ini kita melaksanakan apel sekaligus memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Saudara Ridarman, Jimmy Silaban, dan Alfikri telah menunjukkan profesionalisme dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di lapas kita,” ujar Yugo.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kesigapan seluruh jajaran. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi petugas lainnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan integritas dalam bertugas.
“Komitmen kita untuk memberantas narkoba akan terus ditegakkan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto,” tegasnya.
Kegiatan apel pagi dan pemberian penghargaan ini berjalan dengan tertib dan lancar, menandai komitmen kuat Lapas Batam dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani