11 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia, Seorang Pengurus Diamankan

ilil

Ilustrasi pekerja migran. (Foto: IDN Times)

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan upaya keberangkatan 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (19/6/2025).

Seorang pengurus berinisial EM turut diamankan karena diduga terlibat dalam proses keberangkatan ilegal tersebut.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, dalam keterangannya pada Sabtu (21/6/2025), menjelaskan bahwa penggagalan bermula saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang yang dicurigai akan bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

“Mereka hanya membawa paspor, visa kunjungan 3 bulan, dan tiket kapal. Tidak ada dokumen izin kerja resmi,” ujar Imam.

Dari hasil pemeriksaan, delapan orang calon PMI diketahui berasal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Mereka menempuh perjalanan dari Pelabuhan Bau-Bau ke Pelabuhan Kijang, Bintan, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kota Batam. Di Batam, mereka dijemput oleh EM dan diantar ke pelabuhan.

Tiga calon PMI lainnya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan mengaku berangkat secara mandiri tanpa sponsor, namun juga tidak memiliki dokumen kerja yang sah.

“Total biaya yang dikeluarkan oleh calon PMI asal Bau-Bau mencapai Rp 10-11 juta, termasuk untuk pembuatan paspor, visa, dan biaya keberangkatan,” tambah Imam.

Seluruh calon PMI yang digagalkan telah dibawa ke Helpdesk BP3MI Kepri untuk pendataan dan pembinaan. Mereka diberikan edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan risiko bekerja secara ilegal.

BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk pengembangan jaringan yang terlibat. EM sebagai pengurus serta terduga pelaku lain ikut diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, tiga calon PMI asal Lombok telah difasilitasi di Rumah Ramah BP3MI Kepri di Batam.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan memastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur resmi,” pungkas Imam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani