Polsek Balikpapan Utara Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Satu Pelaku Residivis

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Purba, SH, bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam keterangan pers, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Jajaran Polsek Balikpapan Utara kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Purba, SH, bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, pada Sabtu (14/6/2025).
Kasus pertama dilaporkan ke Polsek Balikpapan Utara pada Mei 2025. Pelaku berinisial SA, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, diduga melakukan pencurian 245 potong pakaian kerja (wearpack) milik warga di Jalan Satu No. 46 RT 06, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.
Barang-barang tersebut diambil dari belakang rumah korban, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp51.450.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Dalam kasus kedua, pelaku berinisial FAK ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak enam kali di kawasan Grand City, Balikpapan Kota.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah berinisial JMJ, yang diduga membeli motor hasil curian. Kejadian terakhir diketahui terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, di Jalan MT Haryono, Kompleks Ruko Wika Blok A1 No. 3, Gunung Samarinda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Tersangka diketahui beraksi saat bulan Ramadan, memanfaatkan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih tergantung. Motor-motor hasil curian dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit.
“Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik guna kelengkapan berkas perkara sebelum disidangkan di pengadilan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan menambahkan.
Polsek Balikpapan Utara menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan melaporkan segera setiap tindakan mencurigakan. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani