Air India Jatuh di Ahmedabad, Keluarga Korban Diberi Santunan Rp 1,9 Miliar

Pesawat Air India jatuh di Ahmedabad (20Detik)
INDIA – Perusahaan induk Air India, Tata Group, mengumumkan akan memberikan santunan Rp 1,9 miliar kepada keluarga masing-masing korban kecelakaan pesawat Air India AI-171. Hal ini menyusul insiden jatuhnya pesawat Boeing 787-8 Dreamliner di Ahmedabad, India, pada Kamis (12/6/2025).
Ketua Tata Group, N Chandrasekaran, juga menyampaikan perusahaannya akan menanggung biaya pengobatan korban luka, dan turut membantu pembangunan kembali asrama BJ Medical College yang rusak akibat kecelakaan.
“Tidak ada kata-kata yang dapat mengungkapkan kesedihan yang kami rasakan saat ini. Pikiran dan doa kami menyertai keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta, dan mereka yang terluka,” ujar Chandrasekaran, dikutip The Economic Times, Jumat (13/6/2025).
Kecelakaan terjadi tak lama setelah pesawat lepas landas pada pukul 13.39 waktu setempat dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel. Dalam insiden itu, pesawat yang tengah terbang menuju London-Gatwick tersebut terbakar dan kemudian jatuh di luar area bandara.
Menurut Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA), pesawat Air India membawa 242 orang, terdiri dari 230 penumpang, 2 pilot, dan 10 awak kabin. Pesawat diterbangkan Kapten Sumeet Sabharwal dan Perwira Pertama Clive Kundar.
“Pesawat lepas landas pukul 13.39 dan kemudian menyampaikan sinyal MAYDAY kepada menara kontrol, namun tak terjadi komunikasi lebih lanjut. Setelah itu pesawat tampak mengeluarkan asap hitam pekat sebelum terjatuh di luar bandara,” ujar DGCA.
Mobil pemadam, ambulans, dan tim penyelamat dikerahkan ke tempat kejadian. Tiga tim National Disaster Response Force (NDRF) yang terdiri dari 90 personel diberangkatkan dari Gandhinagar, dan tim tambahan tengah diberangkatkan dari Vadodara.
Diketahui 242 penumpang Air India berasal dari India, Inggris, Kanada, dan Portugal. Dalam pernyataan kepolisian, seluruh penumpang dan awak pesawat tewas, dan beberapa penduduk setempat juga menjadi korban. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani